[BRIEFER] Geothermal di Indonesia: Ilusi Energi Hijau Berkelanjutan

Indonesia terletak di jalur Cincin Api Pasifik, memiliki sedikitnya 127 gunung berapi dan 40% cadangan geothermal dunia. Kapasitas yang ada di Indonesia meliputi kapasitas 11.998 Megawatt (MW) dan cadangan mencapai 17.546 MW.  Akibatnya, Indonesia menjadi target investasi pengembangan energi geothermal dengan dukungan masif dari lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan investasi perusahaan-perusahaan besar dunia. Alasan pengembangan ini adalah asumsi bahwa geothermal merupakan energi bersih yang rendah karbon dan berkelanjutan secara lingkungan. Apakah asumsi ini benar dengan melihat pengalaman komunitas-komunitas yang wilayahnya menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi geothermal, merupakan salah satu fokus dari briefer ini.  Briefer ini bertujuan memberi gambaran komprehensif  mengenai geothermal  dari sisi alasan pemanfaatannya, teknologi yang digunakan, dan dampaknya terhadap lingkungan dan komunitas yang berada wilayah lokasi pengembangan geothermal sebagai sumber energi.

Bagian awal briefer ini menjelaskan alasan menjadikan geothermal sebagai salah satu sumber energi untuk memenuhi komitmen Indonesia mencapai net  carbon neutrality  di tahun 2050. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan  pengembangan geothermal sebagai sumber energi, termasuk sejarah, cara kerja, serta teknologi yang digunakan. Diskursus kritis mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pengembangan geothermal  sebagai sumber energi juga disajikan melalui  pengalaman sejumlah proyek geothermal di Indonesia.  

Pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi di Indonesia yang dikatakan sebagai salah satu alternatif energi rendah karbon dan bersih, perlu dipertimbangan lebih lanjut dengan belajar dari  pengalaman masyarakat terdampak. Kami berharap bahwa briefer ini dapat menjadi rujukan dan pembelajaran bagi para pemangku kepentingan dalam keputusan mereka mengenai pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi. Transisi hijau berkeadilan tidak hanya mempertimbangkan aspek sumber energi karbon rendah, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan gender, sosial dan ekologis, dan taat terhadap prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia dan hak-hak perempuan.

Jakarta, 21 Januari 2025

Titi Soentoro,

Aksi! for gender, social, and ecological justice.

Download di https://aksiforjustice.id/wp-content/uploads/2025/04/Briefer-Geothermal-di-Indonesia.pdf